Jakarta Global University di Demo Mahasiswanya Terhadap Transparansi KIP

Menu

Mode Gelap
 

Pendidikan WIB

Jakarta Global University di Demo Mahasiswanya Terkait Transparansi KIP


					Puluhan mahasiswa melakukan demonstrasi di depan kampus JGU, Depok. (Dicky) Perbesar

Puluhan mahasiswa melakukan demonstrasi di depan kampus JGU, Depok. (Dicky)

CatatanHarian.id – Puluhan mahasiswa Jakarta Global University (JGU) Depok, menggelar demonstrasi di depan kampus JGU di kawasan GDC, Depok. Peserta demonstrasi meminta transparansi keuangan terkait dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang diduga dicatut.

Salah satu kordinator aksi, Muhammad Ezar Ramadhan, mengatakan terdapat enam tuntutan pada kampus yang diminta puluhan mahasiswa. Adapun tuntutan yang diminta terkait transparansi dana KIP, mulai dari data hingga pengelolaan.

Para peserta demonstrasi meminta keterbukaan sanksi dan tindakan hukum. Selain itu turut meminta Rektor JGU, yakni Eddy Yusuf dan seluruh jajaran manajemen mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegagalan pengawasan.

Aksi tersebut turut meminta reformasi pengelolaan KIP-K, perombakan total manajemen dan pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) JGU.

“Jadi kita ada beberapa tuntutan, yakni ada pembentukan BEM kembali, terus satu lagi ada kejelasan atau transparansi untuk kejelasan hasil audit dari Kemendikti itu kepada pihak kampus. Kami belum mendapatkan kejelasan apakah ada punishment untuk kampus seperti itu, terkait KIP-K,” ujar Ezar, Senin (21/7/2025).

Ezar menduga terdapat praktik pungli KIP-K yang sebelumnya mahasiswa mendapat KIP-K, menyetorkan sejumlah uang pada oknum kampus. Namun tindakan tersebut diketahui sehingga uang dikembalikan pada mahasiswa. Buntutnya, laporan dugaan penyelewenangan dana KIP-K diusut LLDikti Wilayah IV, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek.

“Uang itu sudah kembali kepada mahasiswa yang penerima KIP dari salah satu oknum yang bermain di dalam kampus ini. Iya, pungli atau pemerasan, dengan embel-embel represif seperti itu,” ucap Ezar.

Usai dilakukan pengusutan, Kampus JGU diberikan sanksi Kemdiktisaintek. Sanksi yang diberikan tidak adanya penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2025 serta tidak diperbolehkan wisuda.

“Pertama itu ialah dilarang adanya pendaftaran mahasiswa baru tahun 2025, itu salah satu dari sanksi Dikti. Lalu yang kedua itu, tidak diadakannya wisuda untuk 2025 ini, dan itu juga salah satu sanksi dari Dikti. Jadi tuntutan dari mahasiswa adalah untuk transparansi, untuk semua sanksi yang diberikan Dikti, karena kampus tidak mendapatkan itu semua,” terang Ezar.

Ezar mengungkapkan, Rektor JGU mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana tersebut. Akan tetapi rektor menutup diri untuk berkomunikasi dengan mahasiswa.

“Pihak kampus sudah mengetahui. Ya seperti itu. Dan dilindungi untuk orang-orangnya. Kebetulan ini kampus bisa dibilang ada dinasti di dalamnya. Tidak pernah (ada komunikasi), jadi kita selalu dibenturkan kepada humas. Jadi humas selalu membuat pembelaan,” ungkap Ezar.

Sebelumnya mahasiswa pernah menyampaikan aspirasinya pada Bidang Kemahasiswaan JGU, namun tidak ada disampaikan kembali ke rektor. Rektor pun menutup diri berkomunikasi dengan mahasiswa.

“Iya betul. Rektorat itu tidak mau untuk ini dikarenakan tidak ada komunikasi dari kepala kemahasiswaan dan menyampaikan aspirasi kita. Itupun jika kita melawan dibilang adalah tindakan untuk berlawan, maka itu kebanyakan mahasiswa itu diintervensi dengan dicabut kuliahnya ataupun di drop out (DO),” tutur Ezar.

Para awak media sudah meminta klarifikasi dari pihak JGU, namun pukul 11.45 WIB, pihak JGU tidak ada yang menemui awak media yang sudah menunggu di depan kampus JGU.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

UI Liburkan Mahasiswanya Usai Menyikapi Situasi Nasional

1 September 2025 - 01:31 WIB

Catat Ini Jadwal Pendaftaran Dan Syarat Sekolah Swasta Gratis Depok

30 June 2025 - 02:58 WIB

JGU Berikan Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan KIP

25 June 2025 - 11:37 WIB

Diduga Jakarta Global University Langgar Penggunaan KIP

25 June 2025 - 06:15 WIB

Trending di News