UI Liburkan Mahasiswanya Usai Menyikapi Situasi Nasional

Menu

Mode Gelap

News · 1 Sep 2025 01:31 WIB

UI Liburkan Mahasiswanya Usai Menyikapi Situasi Nasional


					Salah satu sudut bangunan kampus Universitas Indonesia, Depok. (Dicky) Perbesar

Salah satu sudut bangunan kampus Universitas Indonesia, Depok. (Dicky)

CatatanHarian.id – Seluruh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diliburkan usai terjadinya peristiwa unjuk rasa di Jakarta beberapa hari kemarin. Melalui surat edaran nomor 3540/UN2.R/OTL/2025 tentang bekerja dan belajar dari rumah bagi sivitas akademika di lingkungan UI.

Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI, Arie Apriansyah membenarkan adanya surat edaran yang meliburkan mahasiswa UI. Surat edaran bertanda tangan Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, berisikan sejumlah arahan, salah satunya kegiatan belajar mengajar mahasiswa UI dilakukan secara daring, selama empat hari yakni 1 September sampai 4 September 2025.

“Mulai besok atau senin sampai kamis, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring,” ujar Arie, Minggu (31/8/2025).

Arie menjelaskan, pembelajaran secara daring berdasarkan pertimbangan situasi dan keamanan daerah di Jabodetabek. Kegiatan praktikum, pemanfaatan laboratorium dan kegiatan lain yang tidak dapat dilakukan secara daring, dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan setelah periode tersebut,

mempertimbangkan prinsip keamanan dan keselamatan.

“Hal ini juga mempertimbangkan bahwa dosen dan mahasiswa banyak melakukan perjalanan dari rumah menuju kampus UI,” jelas Arie.

Adapun kegiatan non akademik dilaksanakan dengan bekerja dari rumah dengan pengaturan kerja dari rumah dan kantor, dilakukan skema 50 berbanding 50. Dilakukan pengaturan jadwal melalui mekanisme persetujuan pimpinan unit kerja terkait.

“Untuk kegiatan administrasi dan manajemen dilakukan 50 dibagi 50, artinya setengah pekerja dapat melakukan di dalam kantor dan setengahnya dari rumah masing-masing,” ucap Arie.

Adapun petugas keamanan, kebersihan, jaringan IT, wisuda dan pegawai yang menjalankan fungsi kritis lainnya, tetap bekerja dari kantor. Untuk Pimpinan Universitas, Fakultas dan seluruh jajaran manajerial Universitas dan fakultas, tetap melaksanakan kegiatan bekerja dari kantor dengan tetap memperhatikan keamanan perjalanan dari dan menuju tempat kerja.

“Mudah-mudahan kedepannya menjadi lebih baik sehingga kegiatan belajar dan mengajar dapat kembali normal,” pungkas Arie.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Uraikan Pentingnya KPBU Bagi Daerah

28 July 2026 - 20:39 WIB

Imigrasi Depok Perkenalkan Sekolah Kedinasan Kepada Siswa

23 July 2026 - 05:12 WIB

Pemkot Depok Gelar Nobar Piala Dunia, Ini Lokasinya

19 July 2026 - 09:35 WIB

Forkopimda Depok Mancing Bersama Pada Hari Bhakti Adhyaksa

19 July 2026 - 09:29 WIB

Polsek Bojonggede Gulung Komplotan Maling Spesialis Mobil Bak

19 July 2026 - 04:04 WIB

22 Tim Hadroh dan Marawis Unjuk Gigi di Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Depok

28 June 2026 - 08:55 WIB

Trending di News