Respon Pemkot Depok Usai KLH Larang Penggunaan Incinerator

Menu

Mode Gelap

News · 29 Sep 2025 09:01 WIB

Respon Pemkot Depok Usai KLH Larang Penggunaan Incinerator


					Mesin incinerator milik Pemerintah Kota Depok yang berada di kawasan Sukmajaya, Depok. (Dicky) Perbesar

Mesin incinerator milik Pemerintah Kota Depok yang berada di kawasan Sukmajaya, Depok. (Dicky)

CatatanHarian.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melarang penggunaan incenerator pada pengelolaan sampah. Hal itu membuat Pemerintah Kota Depok mencari cara lain untuk melakukan penanganan sampah tanpa menggunakan incinerator.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, terdapat dua hal yang disikapi Pemerintah Kota Depok, usai KLH melarang penggunaan incinerator pada pengelolaan sampah. Pemerintah Kota Depok akan mengikuti arahan KLH terkait penggunaan incinerator.

“Kita akan berikhtiar mengikuti apa yang menjadi ketentuan atau yang diatur oleh Kementerian LH,” ujar Supian saat ditemui di lapangan DOS, Balai Kota Depok, Minggu (28/9/2025) malam.

Supian menjelaskan, Pemerintah Kota Depok akan menganggarkan untuk pembelian lahan, menyikapi larangan penggunaan incinerator. Sebagaimana diketahui, tahun lalu Pemerintah Kota Depok membeli alat incinerator untuk pengelolaan sampah.

“Tahun ini kita menganggarkan membeli lahan untuk menyiapkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Itu upaya kita dalam jangka panjang,” jelas Supian.

Untuk jangka pendeknya, lanjut Supian, Pemerintah Kota Depok telah melakukan berbagai upaya pada penanganan dan pengelolaan sampah. Adapun salah satu upaya, yakni dengan mengurangi sampah menggunakan metode maggot.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya bagaimana sampah organic, kita kelola melalui maggot dan berbagai pengelolaan sampah organiknya,” ucap Supian.

Pengelolaan sampah organik menggunakan metode maggot, menjadi salah satu pedoman mengikuti arahan KLH, pada pengelolaan sampah. Meskipun begitu, Pemerintah Kota Depok mengakui pengelolaan sampah Kota Depok belum memiliki mesin yang dapat mempercepat penguraian sampah.

“Tapi memang untuk kondisi ini yang hari ini kita belum se-ideal itu. Artinya mesin-mesin incinerator yang ada kita maksimalkan,” terang Supian.

Supian akan berusaha mencari berbagai cara untuk mengurai pada pengelolaan sampah di Kota Depok. Dengan begitu, Pemerintah Kota Depok akan siap mengelola sampah mengikuti arahan dari KLH.

“Mudah-mudahan nanti kalau mekanisme pengelolaan sampah tidak menggunakan incinerator ini sudah bisa menjawab permasalahan sampah di Kota Depok, ini sudah berangsur-angsur kita kurangi,” ungkap Supian.

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

22 Tim Hadroh dan Marawis Unjuk Gigi di Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Depok

28 June 2026 - 08:55 WIB

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sabet 4 Penghargaan Terbaik Pengelolaan Anggaran dan Keuangan

25 June 2026 - 11:11 WIB

The Margo Hotel Tawarkan Liburan Edukatif dan Seru untuk Keluarga

20 June 2026 - 05:59 WIB

Universitas Budi Luhur Ajak Civitas Akademika Terapkan Gaya Hidup Sehat

20 June 2026 - 05:48 WIB

Peringatan Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Depok Gelar Donor Darah

14 June 2026 - 07:15 WIB

Dirjen Keuda Fatoni: Perlunya Transformasi BUMD Sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

14 June 2026 - 02:50 WIB

Trending di News