Pemkot Depok Gelontorkan Rp3,8 Miliar Penataan Jalan Cipayung

Menu

Mode Gelap
 

News WIB

Pemkot Depok Gelontorkan Rp3,8 Miliar Penataan Jalan Cipayung


					Caption : Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty melihat langsung penurapan Jalan Raya Cipayung, Depok. Perbesar

Caption : Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty melihat langsung penurapan Jalan Raya Cipayung, Depok.

CatatanHarian.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan penataan Jalan Raya Cipayung, Depok. Penataan dilakukan dengan pembuatan turap yang berhubungan langsung antara jalan dan Kali Licin, nantinya untuk membantu mengurai kemacetan di Jalan Raya Sawangan.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, penataan Jalan Raya Cipayung, DPUPR Kota Depok sedang melakukan pengerjaan turap sebanyak tiga segmen. Saat ini sedang dilakukan pengerjaan di segmen dua sepanjang 45 meter dan tinggi 10 meter.

“Pengerjaan di segmen satu dan segmen tiga, panjangnya 63 meter dan tingginya 13 meter. Nah, itu sudah selesai, tinggal dilaksanakan pengecoran,” ujar Citra, Jumat (25/7/2025).

Citra menjelaskan, DPUPR Kota Depok sedang mengerjakan delapan tiang pancang untuk penurapan. Selain itu, akan ada pelebaran Jalan Raya Cipayung untuk membantu arus lalu lintas kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

“Jalannya nanti kita perlebar, tadi existing ROW sekitar 34 meter, itu kita bisa lebar jadi 2 sampai 7 meteran,” jelas Citra.

DPUPR menargetkan pengerjaan penataan Jalan Raya Cipayung selesai pada 4 September mendatang. Citra meminta warga atau pengguna jalan untuk bersabar selama proses pengerjaan, dikarenakan pada saat pengerjaan menggunakan alat berat, Jalan Raya Cipayung dilakukan penutupan dan dialihkan menggunakan jalan alternatif.

“Insya Allah secepatnya selesai, tapi ini juga untuk kepentingan bersama sehingga tidak macet, mengurai kemacetan di Jalan raya Sawangan,” ucap Citra.

Penataan Jalan Raya Cipayung dikarenakan jalan yang sebelumnya hanya dilintasi angkutan kota, kini dilintasi kendaraan berat. Hal itu cukup mengkhawatirkan apabila turap di Jalan Raya Cipayung tidak segera dilakukan perbaikan.

“Karena memang kondisi turapnya juga sudah mengkhawatirkan, daripada nanti korban jiwa atau ada korban. Jadi kita dari Pemerintah depok, khususnya lewat DPUPR memperbaiki secepatnya,” terang Citra.

Citra mengungkapkan, penataan Jalan Raya Cipayung dilaksanakan selama 105 hari atau sejak 28 Mei 2025. Adapun anggaran yang digunakan sekitar Rp3,8 miliar.

“Hambatan dalam pengerjaan turap, masih ada warga yang melintas saat alat berat sedang bekerja, kami khawatir akan terjadi sesuai, jadi kami minta maaf dan mohon warga untuk bersabar,” pungkas Citra.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pembangunan Kantor Kelurahan Bojongsari Baru Berjalan 25 Persen

9 September 2025 - 11:43 WIB

Ini Pengakuan Tersangka Penganiayaan Security Perumahan

9 September 2025 - 11:31 WIB

Sekitar 500 Mahasiswa UI Gelar Aksi Tuntut 17+8 di DPR RI

9 September 2025 - 11:19 WIB

Camat Bojongsari Pantau Pendistribusian MBG Untuk Siswa

8 September 2025 - 11:34 WIB

BRI Branch Office Lebak Bulus Beri Gift dan Layanan Smart Service

5 September 2025 - 00:58 WIB

Ratusan Santri Alami Keracunan Makanan di Depok

4 September 2025 - 06:34 WIB

Trending di News