Meskipun WFH Pelayanan Imigrasi Tetap Berjalan

Menu

Mode Gelap

News · 10 Apr 2026 05:47 WIB

Meskipun WFH Pelayanan Imigrasi Tetap Berjalan


					Caption : Petugas Imigrasi sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Dokumentasi Dirjen Kementerian Imigrasi) Perbesar

Caption : Petugas Imigrasi sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Dokumentasi Dirjen Kementerian Imigrasi)

CatatanHarian.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Setiap Jumat, Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif diberlakukan WF.

 

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

 

“Kami memastikan operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam, Jumat (10/4/2026).

 

ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

 

Ditjen Imigrasi melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.

 

Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.

 

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkas Hendarsam.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

The Margo Hotel Tawarkan Liburan Edukatif dan Seru untuk Keluarga

20 June 2026 - 05:59 WIB

Universitas Budi Luhur Ajak Civitas Akademika Terapkan Gaya Hidup Sehat

20 June 2026 - 05:48 WIB

Peringatan Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Depok Gelar Donor Darah

14 June 2026 - 07:15 WIB

Dirjen Keuda Fatoni: Perlunya Transformasi BUMD Sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

14 June 2026 - 02:50 WIB

Dibalik Kail Pancing Jadi Asa Polres Metro Depok Pada HUT ke-80 Bhayangkara

13 June 2026 - 13:37 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi

10 June 2026 - 01:31 WIB

Trending di News