CatatanHarian.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) aktif berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah. Hal itu untuk memperkuat perekonomian lokal serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemda harus menghidupkan sektor swasta agar bisa berkontribusi menggerakkan ekonomi lokal. Karena itu, saya instruksikan gubernur, bupati, dan wali kota untuk menggandeng Kadin daerah sesuai potensi masing-masing wilayah,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Tito menjelaskan, dunia usaha di daerah memiliki insting yang kuat dalam melihat peluang ekonomi. Apabila sektor swasta tumbuh, bukan tidak mungkin potensi pajak dan retribusi daerah dapat meningkat tanpa memberatkan masyarakat bawah.
“Itu win-win solution. Swasta untung, PAD naik, tetapi rakyat kecil tidak terbebani,” jelas Tito.
Meskipun begitu, Mendagri mengingatkan kepada Pemda untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan sosial, ekonomi, maupun budaya. Tito menekankan setiap kebijakan harus mendapat dukungan masyarakat.
“Kalau masyarakat mendukung, silahkan laksanakan. Kalau tidak, jangan dipaksakan,” ucap Tito.
Tito mengungkapkan, terdapat beberapa hal penting dalam penyusunan produk hukum daerah, seperti menilai dampak yang ditimbulkan sebelum kebijakan dijalankan,
membuat aturan yang tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Selain itu perlu menciptakan iklim investasi yang sehat sehingga swasta dapat berkembang.
“Produk hukum harus memperhatikan sosialisasi, kondisi ekonomi masyarakat, dan tidak boleh mempersulit dunia usaha. Justru harus mendukung iklim investasi agar sektor swasta hidup,” ungkap Tito.
Selain mendorong kerja sama dengan Kadin, Tito menyarankan Pemda untuk membentuk dinas khusus ekonomi kreatif atau mengintegrasikannya dengan dinas lain. Langkah ini penting untuk menggerakkan potensi ekonomi kreatif yang ada di masyarakat.
“Kalau kemampuan fiskal daerah mencukupi dan potensi ekonomi kreatif besar, silakan bentuk dinas khusus. Tetapi kalau anggaran terbatas, bisa digabung dengan dinas yang ada,” pungkas Tito.