CatatanHarian.id – Aparatur Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari bersama lintas stakeholder melakukan monitoring jam malam bagi pelajar pada Sabtu (21/6/2025) malam.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Depok tentang penerapan pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Monitoring melibatkan sedikitnya 20 personel gabungan dari unsur tiga pilar, LINMAS, Kepala Seksi Pemerintahan, dan beberapa Ketua RW.
“Kegiatan ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti warkop, kafe, billiard, hingga rental PlayStation. Kami temukan beberapa anak di bawah usia 17 tahun masih berkeliaran di atas pukul 21.00,” ujar Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha.
Kemudian, kata Rengga, anak-anak tersebut kemudian dibubarkan dengan pendekatan persuasif dan diarahkan untuk segera pulang ke rumah.
“Kita berikan imbauan, kita bubarkan dan arahkan untuk segera pulang kerumahnya masing-masing,” ucap Rengga.
Rengga menjelaskan, pihaknya juga terus akan mengingatkan kepada para orang tua agar turut mensosialisasikan terkait aturan ini.
“Kami akan terus mengingatkan dan mengajak para orang tua untuk turut serta mensosialisasikan aturan ini demi kebaikan bersama,” terang Rengga.
Sementara itu, Camat Bojongsari, Rijal Farhan, mengungkapkan jika kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 421/329/Disduk/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, yang mulai berlaku per 2 Juni 2025.
Rijal turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terus dilakukan kelurahan di wilayah tugasnya, seperti Kelurahan Pondok Petir dan Curug.
“Saya berharap dengan adanya giat monitoring jam malam ini dapat tercipta kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif,” beber Rijal.
“Ini juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya kekerasan dan kejahatan pada malam hari, khususnya di wilayah Kecamatan Bojongsari,” sambung Rijal.
Rijal menuturkan, pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi terkait penerapan jam malam bagi pelajar.
“Peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya ini juga penting,” tutup Rijal. (Rachmat CH)