CatatanHarian.id – Pemerintah Kota Depok melalui Kecamatan Bojongsari telah meluncurkan sekolah lansia di tujuh kelurahan sebagai wadah kesejahteraan lansia. Diketahui, sekolah lansia merupakan bagian program Pemerintah Pusat.
Camat Bojongsari, Rijal Farhan mengatakan, sekolah lansia merupakan program Indonesia Ramah Lansia (IRL), sesuai amanat UU nomor 13 tahun 1998 dan Perpres no 88 Tahun 2021 tentang kesejahteraan lansia. Sekolah lansia mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok berkomitmen, meningkatkan kualitas hidup lanjut usia.
“Sekolah lansia bertujuan meningkatkan kualitas hidup lanjut usia, melalui program kebugaran, pemahaman perilaku hidup sehat, dan pengembangan dimensi fisik, intelektual, emosional, sosial, spiritual, vokasional, dan lingkungan,” ujar Rijal, Kamis (31/7/2025).
Sekolah lansia dapat membantu lansia tetap tangguh dan memiliki perhatian khusus dari pemerintah. Sesuai arahan Wali Kota Depok, Pemerintahan Kecamatan Bojongsari meberikan kebahagiaan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menjadikan Kecamatan Bojongsari menjalankan seluruh program sekolah lansia. Hari ini kita pastikan semua kelurahan di Bojongsari sudah memiliki sekolah lansia,” tegas Rijal.
Rijal meminta pengurus lingkungan hingga lurah dapat menciptakan suasana yang ramah dan nyaman bagi lansia. Rijal mengajak semua pihak mendukung program sekolah lansia tetap dan produktif di usia senja.
Sementara, Kepala sekolah Lansia, Nurlaila Anam mengatakan, sekolah lansia merupakan program Pemerintah Kota Depok, peduli meningkatkan kesejahteraan lansia.
“Siswa sekolah lansia rata-rata berusia 60 sampai 70 tahun, kegiatan sekolah dilakukan satu bulan sekali pada sabtu,” pungkas Nurlaila. (RCH)