CatatanHarian.id – Polres Metro Depok memberikan penghargaan kepada dua warga Kota Depok, Tri Agus Wiyono, seorang Satuan Pengamanan (Satpam), dan Burhanudin, seorang karyawan swasta. Penghargaan diberikan atas aksi heroiknya menggagalkan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Bojongsari, Depok.
Diketahui, aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di depan Bengkel Final Gear, Jalan Parung Ciputat, Bojongsari. Tri Agus Wiyono yang sedang bertugas, melihat dua pengendara sepeda motor yang mencurigakan, mendekati sebuah mobil yang berhenti akibat ban kempes.
Saat pemilik mobil turun untuk memeriksa kendaraannya, para tersangka dengan cepat mengambil plastik berisi uang dari dalam mobil. Melihat kejadian itu, Tri Agus Wiyono dan Burhanudin langsung melakukan pengejaran.
Berkat keberanian dan kesigapan mereka, salah satu pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian sebelum melarikan diri.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, secara langsung menyerahkan penghargaan, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Tri Agus Wiyono dan Burhanudin atas keberaniannya menggagalkan aksi kriminal,” ujar Abdul, Selasa (22/7/2025).