CatatanHarian.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menepis adanya isu terkait dugaan makelar paspor. Imigrasi Depok menegaskan segala pelayanan keimigrasian telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Keimigrasian pada Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Miftahudin mengatakan, Imigrasi Depok pada seluruh proses pelayanan telah berjalan sesuai SOP. Setiap permohonan paspor, termasuk perubahan data, dilakukan melalui mekanisme yang sah.
“Kami pastikan tidak ada keterlibatan Kantor Imigrasi Depok dalam praktik percaloan,” ujar Miftahudin, Selasa (5/8/2025).
Miftahudin menegaskan, pelayanan keimigrasian mulai dari berita acara pemeriksaan perubahan data, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Miftahudin menepis keras isu adanya keterlibatan oknum internal dalam praktik percaloan atau makelar paspor.
“Jika ada masyarakat yang mengaku mendapatkan paspor melalui makelar, itu bukan bagian dari sistem resmi kami,” tegas Miftahudin.
Miftahudin telah memastikan seluruh alur pelayanan telah berjalan sesuai prosedur. Proses mulai dari pendaftaran, pengambilan biometrik, wawancara, hingga pengambilan paspor berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Kantor Imigrasi Depok terus memperkuat komitmen dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang. Hal itu sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi yang sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Imigrasi, sebagai bentuk nyata pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kantor Imigrasi Depok akan terus meningkatkan pengawasan internal dan membuka ruang pengaduan masyarakat, apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam layanan keimigrasian.
Sementara, salah seorang pemohon, Annisa mengapresiasi pelayanan yang diberikan kantor Imigrasi Depok. Menurutnya, proses pelayanan dilakukan secara transparan terbuka, mengedepankan, dan para petugas memberikan penjelasan dengan ramah.
“Prosesnya jelas, cepat, dan semua diinformasikan secara terbuka. Bahkan tidak ada pungutan liar,” tutur Annisa.