CatatanHarian.id – Efektivitas menggerakan masyarakat mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Bojongsari, mendapatkan perhatian DPRD Bangka Barat. Tidak tanggung-tanggu, DPRD Bangka Barat meminta sejumlah informasi dari Kecamatan Bojongsari.
Camat Bojongsari, Rijal Farhan, mengatakan, kedatangan DPRD Bangka Barat ke wilayah Bojongsari merupakan sebuah kehormatan untuk Bojongsari. Kedatangan DPRD Bangka Barat ingin mendapatkan informasi kinerja Bojongsari dalam mengejar target pencapaian PBB.
“Kedatangan DPRD Bangka Barat ingin melihat sejauh mana realisasi memperoleh PBB, salah satunya di wilayah Serua,” ujar Rijal, Kamis (17/7/2025).
Rijal menuturkan, Kecamatan Bojongsari maupun tingkat kelurahan berupaya mengikuti arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok mensosialisasikan pembayaran PBB. Hal itu dikarenakan jatuh tempo pembayaran PBB akan berakhir pada Agustus.
“Kita mensosialisasikan kepada masyarakat agar membayar PBB sebelum jatuh tempo di Agustus 2025, sehingga PAD dari PBB meningkat,” tutur Rijal.
Kunjungan kerja DPRD Bangka Barat ke Kecamatan Bojongsari menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam meningkatkan pendapatan daerah. Kunjungan DPRD Bangka Barat diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui PBB. (Rahcmat CH)