CatatanHarian.id – Camat Bojongsari, Rijal Farhan, mengunjungi rumah tidak layak huni (RTLH) di RW 5, Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Didampingi Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekbang Kelurahan Pondok Petir, Camat Bojongsari berinisiatif memperbaiki rumah tersebut dengan dana swadaya.
Kondisi rumah Hasan Kateng warga RT 4/5 Pondok Petir, sangat memprihatinkan. Atap rumah mengalami kebocoran karena rangka atap patah, tempat tidur menyatu dengan kamar mandi berlantai semen.
Tentunya, kondisi rumah Hasan Kareng sangat berisiko akan keselamatan dan kesehatan penghuni rumah. Rijal Farhan berkoordinasi dengan Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha untuk berinisiatif memperbaiki rumah tersebut.
“Kita gambar dulu, kita hitung dulu kebutuhan material, kemudian akan kita swadaya bersama-sama,” ujar Rijal, Rabu (6/8/2025).
Rijal mengajak para pihak untuk bersama-sama membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah. Rijal menyatakan sesuai dengan amanat Walikota Depok bergerak cepat menyelesaikan dan berkontribusi aktif, memberikan solusi dan kegembiraan kepada masyarakat.
Rijal meminta lurah untuk mengusulkan perbaikan RTLH kepada pemerintahan, melalui anggaran belanja tidak terduga. Diharapkan rumah warga dapat diperbaiki dan menjadi layak huni.
Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha menyambut baik perbaikan RTLH dengan swadaya masyarakat, dukungan aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan. Rengga mengaku siap membantu pelaksanaan dan menggali potensi dukungan swadaya masyarakat diwilayahnya. Selain itu, pihaknya akan membuka open donasi untuk membangun atau memperbaiki rumah tidak layak huni. (RCH)