Catatanharian.id – DPRD Jawa Barat melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat 2024 – 2025. Sosialisasi tersebut merupakan agenda kerja anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil VIII Kota Depok dan Kota Bekasi, Fraksi Gerindra Pradi Supriatna, di Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Depok.
Camat Bojongsari, Rizal Farhan mengapresiasi Pradi Supriatna, telah mengagendakan kegiatan di Bojongsari. Menurutnya, sosialisasi penyebarluasan Perda Jawa Barat menjadi bekal informasi kepada masyarakat.
“Meskipun dalam kondisi hujan namun masyarakat tetap antusias hadir mengikuti sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2024-2025,” ujar Rizal, Jumat 20/6/2025).
Rizal meminta komitmen wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi, dapat membawa aspirasi masyarakat dan merealisasikan pokir dewan anggota DPRD Provinsi. Hal itu untuk membangun daerah pemilihannya, yakni Depok khususnya dibidang Kepemudaan dan olahraga.
“Seperti fasilitas olahraga yang ada di kelurahan Duren seribu, yaitu lapangan pusaka dan perbaikan Rutilahu yang ada di kecamatan Bojongsari,” pinta Rizal.
Rizal berharap, kedepannya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Depok untuk mewujudkan pembangunan dan visi misi Kota Depok, dapat lebih dimaksimalkan.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna menuturkan, pentingnya sosialisasi Perda Jawa Barat sampai kepada masyarakat. Hal itu diharapkan masyarakat memahami peraturan daerah yang sudah disahkan pemerintah.
“Jadi masyarakat paham Perda yang telah disahkan Pemerintah dengan bertujuan untuk menyiapkan SDM yang unggul dalam menyongsong Indonesia emas di tahun 2045,” pungkas Pradi. (Rahmat CH)