Catatanharian.id – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melalui BRI Branch Office Lebak Bulus, mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan rendah periode Juni dan Juli. Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara langsung melalui rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah, yakni empat bank yang merupakan bagian dari himpunan bank milik negara (Himbara) dan satu bank syariah nasional, salah satunya BRI.
Pemimpin Cabang BRI BO Lebak Bulus, Edy Siswanto mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menetapkan penyaluran BSU 2025 akan dilakukan melalui lima bank. Adapun salah satunya bank yang menjadi mitra penyaluran BSU tahun ini yakni BRI.
“Ada lima bank, salah satunya BRI menjadi saluran resmi pengiriman dana BSU ke rekening para pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Edy dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 13 Juni 2025.
Edy menuturkan, pada Selasa, 10 Juni 2025, BRI BO Lebak Bulus sudah mulai melakukan pencairan kepada para penerima manfaat.
“Alhamdulillah, per Selasa kemarin (10 Juni 2025), kami dari BRI Branch Office Lebak Bulus sudah mulai mencairkan ke para penerima,” tutur Edy.
Berdasarkan data nasional, total anggaran yang disiapkan untuk BSU 2025 mencapai Rp 10,72 triliun. Dana tersebut diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja serta 565.000 guru.
“Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi,” ucap Edy.
Edy mengungkapkan, besaran BSU yang diterima sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli, dan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan total bantuan Rp 600.000.
“Dana disalurkan langsung ke rekening penerima di bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI,” ungkap Edy.
Edy meminta kepada pekerja memastikan rekening bank yang digunakan aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk verifikasi dan validasi data dilakukan berdasarkan informasi dari sistem pelaporan perusahaan (SIPP) dan keanggotaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
“Penerima BSU dapat mengecek di laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” jelas Edy.
Edy mengimbau penerima BSU dapat berhati-hati terhadap modus penipuan. Penerima BSU dapat melakukan croscek apabila mendapat informasi dari media sosial atau di laman tidak resmi.
“Seluruh proses verifikasi dan penyaluran BSU hanya dilakukan melalui jalur resmi. Kemudian, untuk pengumpulan data penerima BSU hanya dilakukan oleh perusahaan melalui aplikasi SIPP, dan tidak melibatkan pihak ketiga. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175,” pungkas Edy.