Respon Pemkot Depok Usai KLH Larang Penggunaan Incinerator

Menu

Mode Gelap
 

News WIB

Respon Pemkot Depok Usai KLH Larang Penggunaan Incinerator


					Mesin incinerator milik Pemerintah Kota Depok yang berada di kawasan Sukmajaya, Depok. (Dicky) Perbesar

Mesin incinerator milik Pemerintah Kota Depok yang berada di kawasan Sukmajaya, Depok. (Dicky)

CatatanHarian.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melarang penggunaan incenerator pada pengelolaan sampah. Hal itu membuat Pemerintah Kota Depok mencari cara lain untuk melakukan penanganan sampah tanpa menggunakan incinerator.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, terdapat dua hal yang disikapi Pemerintah Kota Depok, usai KLH melarang penggunaan incinerator pada pengelolaan sampah. Pemerintah Kota Depok akan mengikuti arahan KLH terkait penggunaan incinerator.

“Kita akan berikhtiar mengikuti apa yang menjadi ketentuan atau yang diatur oleh Kementerian LH,” ujar Supian saat ditemui di lapangan DOS, Balai Kota Depok, Minggu (28/9/2025) malam.

Supian menjelaskan, Pemerintah Kota Depok akan menganggarkan untuk pembelian lahan, menyikapi larangan penggunaan incinerator. Sebagaimana diketahui, tahun lalu Pemerintah Kota Depok membeli alat incinerator untuk pengelolaan sampah.

“Tahun ini kita menganggarkan membeli lahan untuk menyiapkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Itu upaya kita dalam jangka panjang,” jelas Supian.

Untuk jangka pendeknya, lanjut Supian, Pemerintah Kota Depok telah melakukan berbagai upaya pada penanganan dan pengelolaan sampah. Adapun salah satu upaya, yakni dengan mengurangi sampah menggunakan metode maggot.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya bagaimana sampah organic, kita kelola melalui maggot dan berbagai pengelolaan sampah organiknya,” ucap Supian.

Pengelolaan sampah organik menggunakan metode maggot, menjadi salah satu pedoman mengikuti arahan KLH, pada pengelolaan sampah. Meskipun begitu, Pemerintah Kota Depok mengakui pengelolaan sampah Kota Depok belum memiliki mesin yang dapat mempercepat penguraian sampah.

“Tapi memang untuk kondisi ini yang hari ini kita belum se-ideal itu. Artinya mesin-mesin incinerator yang ada kita maksimalkan,” terang Supian.

Supian akan berusaha mencari berbagai cara untuk mengurai pada pengelolaan sampah di Kota Depok. Dengan begitu, Pemerintah Kota Depok akan siap mengelola sampah mengikuti arahan dari KLH.

“Mudah-mudahan nanti kalau mekanisme pengelolaan sampah tidak menggunakan incinerator ini sudah bisa menjawab permasalahan sampah di Kota Depok, ini sudah berangsur-angsur kita kurangi,” ungkap Supian.

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satpol PP Depok Santuni Anak Yatim Wujud Rasa Syukur

11 February 2026 - 05:23 WIB

Promo Spesial Friday Market di DJP BRI BO Jakarta Gatot Subroto

21 January 2026 - 09:20 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis ke Musala Al Mutaqin

19 January 2026 - 10:24 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Layani Pencairan PIP

19 December 2025 - 06:26 WIB

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

19 December 2025 - 06:20 WIB

IJTI Pokja Wartawan Depok Bersama DP3APKB Gelar Diskusi Media Ramah Anak

18 December 2025 - 00:22 WIB

Trending di News