CatatanHarian.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor B/300/638/Bakesbangpol/2025 tentang peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat. SE ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Depok, sebagai langkah konkret menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah.
Camat Bojongsari, Rijal Farhan mengatakan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk menggiatkan kembali kegiatan ronda siskamling di lingkungan masing-masing,” ujar Rijal, Sabtu (13/9/2025)
Sementara, Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha turut menekankan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah Kota Depok terus berupaya bersinergi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kerukunan,” jelasnya.
Ketua Forum RW Pondok Petir, Anwar Syahdat turut menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban umum.
“Laporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan, agar kita dapat segera mengambil tindakan,” kata Anwar.
Dalam SE tersebut, Pemkot Depok mengimbau kepada perguruan tinggi, pondok pesantren, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya, untuk mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, maupun kegiatan yang tidak perlu di malam hari.
Selain itu, Pemkot mengajak seluruh stakeholder seperti FKUB, RT/RW, BINMAS, BANBJNSA, untuk senantiasa berkolaborasi dalam menjaga dan mewujudkan suasana aman dan kondusif dengan rasa kebersamaan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Adanya sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kota Depok dapat terus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya. (RCH)









