CatatanHarian.id – Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/Depok, dan Korps Brimob, melaksanakan patroli skala besar. Petugas gabungan berusaha mewujudkan dan menciptakan kondusifitas wilayah Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengatakan, patroli skala besar antara Polri dan TNI, merupakan tindak lanjut instruksi Presiden. Hal itu untuk menjamin kondusifitas wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden, kita hari ini melaksanakan kegiatan patroli skala besar,” ujar Abdul di Polres Metro Depok, Minggu (31/8/2025) malam.
Abdul menjelaskan, patroli skala besar untuk memastikan rasa aman kepada masyarakat dan menunjukan bahwa negara hadir, ditengah masyarakat. Patroli skala besar tidak hanya dilakukan antara Polres Metro Depok, Korps Brimob, dan Kodim 0508/Depok, tingkat polsek dan koramil turut melaksanakan hal yang sama.
“Ada sejumlah 172 personil yang kita terjunkan ke lapangan untuk melakukan kegiatan patroli skala besar, memberikan kenyamanan, keamanan bagi warga khususnya di wilayah kota Depok,” jelas Abdul.
Pada patroli skala besar, tim gabungan dibagi menjadi tiga tim yang dipimpin katim dari tim tersebut. Nantinya tim yang terbagi akan berpatroli di lokasi yang terindikasi adanya kerawanan.
“Jadi kita bisa mencegah, jangan sampai khususnya di wilayah Depok ini, ada para pelaku yang akan memanfaatkan situasi berbuat anarkis,” ucap Abdul.
Patroli skala besar akan dilaksanakan secara kesinambungan dan melihat eskalasi, situasi, dan dinamika di Kota Depok. Saat disinggung Polres Metro Depok telah menerima permintaan pendampingan keamanan untuk para pemilik usaha, Abdul menerangkan belum mendapatkan penerimaan pengamanan.
“Tidak ada. Alhamdulillah untuk wilayah Depok ini sampai dengan hari ini aman kondusif, demikian juga kegiatan hari ini yang tadi pagi, kegiatan rutin car free day juga bisa berlangsung dengan aman dan kondusif,” terang Abdul.
Abdul menegaskan, pada penanganan tindakan anarkis telah mendapatkan perintah dari Presiden dan Kapolri, untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Tindakan tersebut dapat dilakukan kepada para pelaku yang bertindak anarkis.
“Tentu pola penanganannya jelas apa yang sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden dan juga Bapak Kapolri, untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada mereka para pelaku-pelaku anarkis,” tegas Abdul.
Abdul mengungkapkan, tidak ada penerapan status siaga satu maupun dua di Kota Depok. Begitupun dengan tidak diberlakukannya penerapan jam malam, mengingat Kota Depok dalam keadaan kondusif.
“Tidak ada (jam malam), hari ini kita lakukan patroli skala besar sehingga bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Abdul.