Bojongsari Launching Satwas Tingkatkan Pengawasan Rumah Kontrakan dan Kost

Menu

Mode Gelap
 

News WIB

Bojongsari Launching Satwas Tingkatkan Pengawasan Rumah Kontrakan dan Kost


					Aparatur Kecamatan Bojongsari saat mensosialisasikan aplikasi Satwas. Perbesar

Aparatur Kecamatan Bojongsari saat mensosialisasikan aplikasi Satwas.

CatatanHarian.id – Kasi Trantibum Kecamatan Bojongsari, Kiki Mutaqin, memimpin acara sosialisasi dan launching aksi perubahan dalam rangka meningkatkan ketertiban dan perlindungan masyarakat.
‎Adapun yang menjadi pembahasan yakni sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.


‎Kiki mengatakan, Pemerintah Kecamatan Bojongsari membuat SOP pengaduan dan pelaporan yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, dibentuk satuan pengawas (Satwas) untuk mengawasi dan menangani masalah yang terkait dengan rumah kontrakan dan rumah kost.


‎”Rumah kontrakan dan rumah kost merupakan salah satu hunian yang banyak digunakan oleh masyarakat karena harganya yang relatif terjangkau dan fleksibel. Namun, banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh penghuni rumah kontrakan dan rumah kost, seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi online, dan sampah liar, menjadi perhatian pemerintah Kecamatan Bojongsari,” ujar Kiki, Jumat (29/8/2025).


‎Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah Kecamatan Bojongsari membentuk satuan pengawas yang terdiri dari unsur linmas dan pokja sehat. Satuan pengawas ini akan memantau dan mengawasi rumah kontrakan dan rumah kost di wilayah Kecamatan Bojongsari.

‎Kiki membuat aplikasi pelaporan yang dapat diakses melalui barcode. Dengan aplikasi itu, penghuni rumah kontrakan dan rumah kost dapat melaporkan diri dan identitasnya kepada RT dan lurah.

‎Camat Bojongsari, Rijal Farhan, mengatakan bahwa salah satu tugas pokok pemerintahan adalah melindungi dan melayani masyarakat, menjaga keamanan dan stabilitas.

 

“Menjaga keamanan saat ini, yang perlu di lindungi masyarakat, artinya apapun yang terjadi di masyarakat setempat pemerintah harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman dan keamanan,” kata Rijal. (RCH)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pembangunan Kantor Kelurahan Bojongsari Baru Berjalan 25 Persen

9 September 2025 - 11:43 WIB

Ini Pengakuan Tersangka Penganiayaan Security Perumahan

9 September 2025 - 11:31 WIB

Sekitar 500 Mahasiswa UI Gelar Aksi Tuntut 17+8 di DPR RI

9 September 2025 - 11:19 WIB

Camat Bojongsari Pantau Pendistribusian MBG Untuk Siswa

8 September 2025 - 11:34 WIB

BRI Branch Office Lebak Bulus Beri Gift dan Layanan Smart Service

5 September 2025 - 00:58 WIB

Ratusan Santri Alami Keracunan Makanan di Depok

4 September 2025 - 06:34 WIB

Trending di News