Imigrasi Depok Tepis Isu Adanya Makelar Paspor

Menu

Mode Gelap

News · 5 Aug 2025 11:09 WIB

Imigrasi Depok Tepis Isu Adanya Makelar Paspor


					Petugas Imigrasi Depok sedang membantu salah seorang pemohon di Kantor Imigrasi Depok. (Dokumen Imigrasi Depok) Perbesar

Petugas Imigrasi Depok sedang membantu salah seorang pemohon di Kantor Imigrasi Depok. (Dokumen Imigrasi Depok)

CatatanHarian.idKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menepis adanya isu terkait dugaan makelar paspor. Imigrasi Depok menegaskan segala pelayanan keimigrasian telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Keimigrasian pada Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Miftahudin mengatakan, Imigrasi Depok pada seluruh proses pelayanan telah berjalan sesuai SOP. Setiap permohonan paspor, termasuk perubahan data, dilakukan melalui mekanisme yang sah.

“Kami pastikan tidak ada keterlibatan Kantor Imigrasi Depok dalam praktik percaloan,” ujar Miftahudin, Selasa (5/8/2025).

Miftahudin menegaskan, pelayanan keimigrasian mulai dari berita acara pemeriksaan perubahan data, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Miftahudin menepis keras isu adanya keterlibatan oknum internal dalam praktik percaloan atau makelar paspor.

“Jika ada masyarakat yang mengaku mendapatkan paspor melalui makelar, itu bukan bagian dari sistem resmi kami,” tegas Miftahudin.

Miftahudin telah memastikan seluruh alur pelayanan telah berjalan sesuai prosedur. Proses mulai dari pendaftaran, pengambilan biometrik, wawancara, hingga pengambilan paspor berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Kantor Imigrasi Depok terus memperkuat komitmen dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang. Hal itu sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi yang sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Imigrasi, sebagai bentuk nyata pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kantor Imigrasi Depok akan terus meningkatkan pengawasan internal dan membuka ruang pengaduan masyarakat, apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam layanan keimigrasian.

Sementara, salah seorang pemohon, Annisa mengapresiasi pelayanan yang diberikan kantor Imigrasi Depok. Menurutnya, proses pelayanan dilakukan secara transparan terbuka, mengedepankan, dan para petugas memberikan penjelasan dengan ramah.

“Prosesnya jelas, cepat, dan semua diinformasikan secara terbuka. Bahkan tidak ada pungutan liar,” tutur Annisa.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Uraikan Pentingnya KPBU Bagi Daerah

28 July 2026 - 20:39 WIB

Imigrasi Depok Perkenalkan Sekolah Kedinasan Kepada Siswa

23 July 2026 - 05:12 WIB

Pemkot Depok Gelar Nobar Piala Dunia, Ini Lokasinya

19 July 2026 - 09:35 WIB

Forkopimda Depok Mancing Bersama Pada Hari Bhakti Adhyaksa

19 July 2026 - 09:29 WIB

Polsek Bojonggede Gulung Komplotan Maling Spesialis Mobil Bak

19 July 2026 - 04:04 WIB

22 Tim Hadroh dan Marawis Unjuk Gigi di Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Depok

28 June 2026 - 08:55 WIB

Trending di News