CatatanHarian.id – Polres Metro Depok menangkap tujuh debt collector atau biasa disebut mata elang (matel) di wilayah Sukmajaya, Depok. Penangkapan matel setelah beredarnya sebuah video yang viral di media sosial aksi matel meresahkan warga.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, penangkapan matel merupakan operasi Pekat 2025 atau anti premanisme dan debt collector yang kerap resahkan warga. Sebelumnya sempat viral tindakan matel yang mencoba meminta kendaraan warga secara paksa.
“Sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ujar Made di Polres Metro Depok, Jumat (1/8/2025).
Made menjelaskan, operasi Pekat akan dilaksanakan selama satu pekan dan dilakukan secara bertahap, serta berkelanjutan. Tidak hanya menyasar pada matel, operasi Pekat turut menyasar tindak kejahatan lainnya di jalan raya.
“Jadi kita laksanakan mulai dari pagi hingga malam hari, begitupun dengan beberapa matel yang sudah kami amankan,” jelas Made.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Made, matel yang diamankan merupakan bekerja dari sejumlah finance atau pembiayaan. Matel yang diamankan kerap beraksi di wilayah Depok mencari target berdasarkan data yang tersimpan di handphonenya.
“Dari penangkapan, kami mendapatkan lima unit motor,” ucap Made.
Polres Metro Depok sedang memeriksa lima unit motor yang diamankan dari penangkapan matel. Nantinya kendaraan yang diperiksa memiliki surat lengkap dan sah atau tidak.
“Kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak,” terang Made.
Saat disinggung matel yang tertangkap membawa senjata tajam maupun senjata api, Made mengaku sedang melakukan pemeriksaan. Polres Metro Depok sedang meminta keterangan dari tujuh matel yang tertangkap.
“Masih kami dalami dan proses pemeriksaan terhadap ketujuh matel, proses pemeriksaan masih berlanjut,” ungkap Made.