CatatanHarian.id – Pemerintah Kota Depok melakukan penataan sampah di TPA Cipayung, Depok. Rencananya, TPA Cipayung akan menjadi project strategis nasional (PSN), menyelesaikan permasalahan sampah.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, telah melakukan pengecekan langsung TPA Cipayung Depok. Hal itu dikarenakan Pemerintah Pusat telah menetapkan Depok sebagai project strategis nasional penyelesaian sampah.
“Depok menjadi salah satu project strategis nasional untuk penyelesaian sampah menjadi energi listrik,” ujar Supian, Senin (29/7/2025).
Supian menjelaskan, salah satu syarat yang diberikan Pemerintah Pusat pengelolaan sampah menjadi energi listrik, harus memiliki lahan seluas lima hektar. Tidak hanya itu, sampah yang berasal wilayah Depok sebanyak 1.000 ton, serta memiliki alat transportasi angkutan sampah.
“Selain itu, syaratnya memiliki ketentuan Perda retribusi sampah. Nah poin-poin yang tadi saya sebutkan, Depok tinggal hanya mencukupi untuk kebutuhan lahan yang belum tercapai 5 hektar,” ucap Supian.
Diketahui, Kota Depok lahan dua hektar di luar kawasan TPA Cipayung yang dapat dimanfaatkan mengelola sampah. Pemerintah Kota Depok masih membutuhkan lahan sekitar tiga hektar untuk memenuhi persyaratan dari Pemerintah Pusat.
“Kita bisa bersurat ke Kementerian bahwa Depok siap menjadi kota yang siap, untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” jelas Supian.
Supian mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok memiliki pola lain menangani sampah TPA Cipayung, salah satunya bekerjasama dengan pihak ketiga. Terdapat beberapa penawaran dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Depok untuk pengelolaan sampah.
“Pihak ketiga juga menawarkan pengelolaan sampah melalui mekanisme sampah menjadi hidrogen, ini juga sedang kita jajaki,” ungkap Supian.
Disinggung soal sampah Depok yang akan dibuang ke TPPAS Lulut Nambo, Supian menyebutkan rencana tersebut masih dalam penjajakan. Pemerintah Kota Depok sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Prinsipnya memang kita akan mencoba banyak upaya ya, mana yang lebih dulu akan bisa menyelesaikan itu, mungkin yang pada akhirnya kita ambil untuk bisa menyelesaikan sampah di kota Depok,” tutur Supian.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Supian, apabila semua pola yang direncanakan Pemerintah Kota Depok dapat terealisasi, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kota Depok dapat membantu pemerintah kota maupun kabupaten lainnya.
“Tapi sekali lagi, doanya lah kalau tadi kira-kira berapa lama, mudah-mudahan sekitar dua tahun lah, kalau memang ini berjalan mulus bisa selesai pengelolaan sampah di Kota Depok,” tutup Supian.









