Deolipa Bakal Telusuri Adanya Ancaman Kepada Mahasiswa JGU

Menu

Mode Gelap
 

News WIB

Deolipa Bakal Telusuri Adanya Ancaman Kepada Mahasiswa JGU


					Deolipa Yumara saat menerima mahasiswa JGU Depok dikediamannya, Depok. (Dicky) Perbesar

Deolipa Yumara saat menerima mahasiswa JGU Depok dikediamannya, Depok. (Dicky)

CatatanHarian.id – Kuasa hukum sejumlah mahasiswa JGU Depok, Deolipa Yumara akan menelusuri adanya dugaan ancaman yang dilakukan pihak Universitas Jakarta Global University (JGU) Depok. Adapun ancaman tersebut dilakukan usai mahasiswa melakukan demonstrasi terkait dugaan korupsi di tubuh JGU Depok.

Deolipa mengatakan, ancaman yang diterima mahasiswa bersifat informal dan akan dilakukan penelusuran. Mahasiswa yang menerima ancaman telah mengetahui seseorang yang memberikan ancaman.

“Jadi mahasiswa ini sekarang merasa terancam, makanya mereka minta bantuan pengacara sebagai kuasa hukumnya,” ujar Deolipa, Senin (28/7/2025).

Deolipa menjelaskan, dugaan korupsi terkait KIP, manajemen JGU menyatakan sudah diberi sanksi. Meskipun begitu Deolipa tidak akan tinggal diam, dikarenakan peristiwa tersebut memberikan dampak moral kepada mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP.

“Orang kalau sudah korupsi kan sudah sebaiknya jangan menjabat lagi lah, jadi karena ini tampaknya ada korupsinya, sudah menerima sanksi karena korupsinya secara administrasi, jadi ini kami kejar mengenai moralnya,” jelas Deolipa.

Deolipa meminta Kementerian Pendidikan Tinggi dapat merespon tuntutan mahasiswa, salah satunya penggantian manajemen JGU Depok. Selain itu, terdapat laporan dari pemilik JGU melaporkan manajemen JGU dugaan penggelapan dan penipuan.

“Ya ini tentunya aset kepemilikan kampus (dugaan penggelapan) yang di Kota Depok,” kata Deolipa.

Laporan dugaan penggelapan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya nomor LPB 371062025 SPKT Polda Metro Jaya, surat tanda penerimaan laporan. Adapun pelapornya yakni Taufik Nugraha sedangkan Prof. Tan Sri sebagai korban.

“Mahasiwa JGU pun turut melapor ke Kejari Depok, nanti kita akan follow up apa yang nanti bisa dikerjakan teman-teman Jaksa, jadi itu nanti baru berproses kan,” pungkas Deolipa.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BRI BO Pancoran Salurkan Bingkisan Ramadan 1447 Hijriah

30 March 2026 - 04:52 WIB

Pengajian Scooterist Santuni 300 Anak Yatim dan Dhuafa

16 March 2026 - 03:29 WIB

Anak Buah Prabowo Berikan Perhatian Kepada Masyarakat Depok

13 March 2026 - 15:22 WIB

BRI BO Tambun Bagikan Paket Sembako Untuk Korban Banjir Cabangbungin

10 March 2026 - 13:18 WIB

16 Maret, BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

7 March 2026 - 13:39 WIB

PT Karabha Digdaya dan Polres Metro Depok Bagikan Ratusan Takjil untuk Ojol dan Warga

4 March 2026 - 08:46 WIB

Trending di News