CatatanHarian.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan 79 bangunan liar di Jalan Raya Juanda, Depok. Bangunan liar ditertibkan lantaran berada di jalur pipa gas Pertamina.
Kasat Pol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, penertiban terhadap bangunan liar di Jalan Raya Juanda dikarenakan berada di area pipa gas Pertamina. Penertiban bangunan liar di jalan raya Juanda merupakan kegiatan lanjutan Satpol PP Kota Depok di area objek vital nasional.
“Didalamnya itu ada kurang lebih dua meter gas yang kemungkinan, kalau ada pemicunya misalkan ada yang masak atau lain sebagainya, bisa meledak dan ini bisa buat kerawanan di masyarakat,” ujar Dede di lokasi penertiban, Senin (21/7/2025).
Dede menjelaskan, bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Juanda sebanyak 79 bangunan. Satpol PP Kota Depok sebelumnya sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali, kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri.
“Petra Gas (Pertamina) melimpahkan kepada kami dalam hal ini Pemerintah Kota Depok untuk melaksanakan penertiban,” jelas Dede.
Selain bangunan liar di jalur pipa gas Pertamina, Satpol PP Kota Depok turut menertibkan pasar kambing. Sebelumnya, Kodim 0508/Depok sudah melakukan mediasi untuk mengosongkan lokasi pasar kambing.
“Tetap dibongkar (pasar kambing) karena ada di dalam Petra Gas, jumlahnya 14 titik,” ucap Dede.
Satpol PP Kota Depok mengerahkan tiga alat berat untuk menertibkan bangunan liar yang dibangun secara semi permanen. Warga yang mendirikan bangunan liar berdasarkan data yang dimiliki Satpol PP Kota Depok merupakan warga pendatang.
“Kita mengerahkan 150 anggota Satpol PP ditambah puluhan anggota Polri dan TNI,” terang Dede.
Dede belum mengetahui secara pasti adanya oknum yang bermain pada lokasi bangunan liar yang ditertibkan. Dede meminta kepada warga yang merasa dirugikan akibat dampak dari oknum masyarakat menyewakan lahan, dapat melaporkan ke pihak kepolisian.
“Silahkan melapor kepada pihak kepolisian, kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres beserta jajarannya, untuk menerima aduan dari masyarakat,” pungkas Dede.