Polsek Bojongsari Buru Tersangka Modus Bang Kempes

Menu

Mode Gelap
 

News WIB

Polsek Bojongsari Buru Tersangka Modus Bang Kempes


					Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari memperlihatkan barang bukti uang curian dengan modus pecah ban di Polsek Bojongsari, Depok. (Dicky) Perbesar

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari memperlihatkan barang bukti uang curian dengan modus pecah ban di Polsek Bojongsari, Depok. (Dicky)

CatatanHarian.id – Polsek Bojongsari telah mengamankan dua tersangka berinisial RS (58) dan NU (28) dan masih memburu tiga tersangka lainnya. Diketahui, dua tersangka yang tertangkap mencuri uang korban sebesar Rp300 juta dengan modus kempes ban, di Jalan Raya Ciputat-Parung, Bojongsari, Depok, Kamis (10/7/2025).

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan, polisi masih memburu ketiga tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang. Diketahui, tersangka RS dan NU beraksi bersama tiga tersangka lainnya yang melarikan diri, usai kelompoknya diketahui warga.

“Kami masih memburu ketiga tersangka lainnya salah satunya tersangka berinisial I, jadi ada lima tersangka saat beraksi, ketiganya masuk dalam DPO kami,” ujar Fauzan di Polsek Bojongsari, Jumat (11/7/2025) sore.

Fauzan menjelaskan, kelima tersangka sempat mendatangi salah satu bank dan bertemu dengan korban. Saat itu, tersangka I sempat menanyakan kedatangan korban untuk mengambil uang.

“Iya tersangka I yang DPO ini sempat bertanya kepada korban, korban menjawab untuk mengambil uang,” jelas Fauzan.

Dari situlah para tersangka mulai mengincar korban dan membuntuti korban hingga keluar dari bank. Korban yang menggunakan mobil sempat diberitahukan dari salah satu tersangka bahwa ban mobilnya kempes.

“Tersangka ini menggunakan ranjau paku untuk ngempesin ban mobil korban,” terang Fauzan.

Korban bersama saksi di dalam mobil memberhentikan kendaraan di sebuah bengkel untuk melakukan pengecekan. Saat itu, tersangka berinisial NU dan I datang menggunakan motor dan parkir di samping mobil korban.

“Tersangka NU standby di sepeda motor, dan tersangka I membuka pintu mobil belakang sebelah kanan dan mengambil uang dari dalam mobil,” ucap Fauzan.

Aksi para tersangka diketahui petugas keamanan Pegadaian yang langsung berteriak maling. Kawanan tersangka baik yang beraksi maupun menunggu di sepeda motor berusaha melarikan diri.

“Petugas keamanan Pegadaian berhasil mengamankan tersangka NU, tersangka I melarikan diri sambil membawa uang menggunakan sepeda motor yang dikendarai RS,” ungkap Fauzan.

Saat pelariannya RS yang berboncengan dengan I sempat menabrak pemotor lain di pertigaan Curug Topik, Bojongsari. Tersangka I dan RS sempat terjatuh, namun I berhasil melarikan diri bersama dua tersangka lainnya.

“RS ditangkap warga, tersangka I dan dua tersangka lainya kabur membawa uang, nah uang itu sempat berhamburan di jalan,” tutur Fauzan.

Uang yang sempat berhamburan di jalan sempat diamankan warga sebanyak Rp138.300.000. Adapun uang yang berhasil dibawa kabur ketiga tersangka sebanyak Rp161.700.000.

Fauzan mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui tersangka NU merupakan residivis atas kejahatan yang sama. Polisi akan mengungkap aksi komplotan kejahatan kempes ban melalui barang bukti yang diamankan.

“Kami akan melakukan tracking dari ponsel tersangka yang kami amankan, selain itu motor yang digunakan tersangka kami amankan dan ternyata menggunakan plat palsu” kata Fauzan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Siskamling Jadi Pilar Aman dari Warga untuk Warga

11 September 2025 - 05:26 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Bojongsari Baru Berjalan 25 Persen

9 September 2025 - 11:43 WIB

Ini Pengakuan Tersangka Penganiayaan Security Perumahan

9 September 2025 - 11:31 WIB

Sekitar 500 Mahasiswa UI Gelar Aksi Tuntut 17+8 di DPR RI

9 September 2025 - 11:19 WIB

Camat Bojongsari Pantau Pendistribusian MBG Untuk Siswa

8 September 2025 - 11:34 WIB

BRI Branch Office Lebak Bulus Beri Gift dan Layanan Smart Service

5 September 2025 - 00:58 WIB

Trending di Bisnis