Puluhan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Depok

Menu

Mode Gelap
 

News WIB

Puluhan Bangunan Liar Diteribkan Satpol PP Depok


					Satpol PP Kota Depok menertibkan bangunan liar di bantaran Kali Licin dan pinggir Jalan Raya Cipayung, Depok. Perbesar

Satpol PP Kota Depok menertibkan bangunan liar di bantaran Kali Licin dan pinggir Jalan Raya Cipayung, Depok.

Catatanharian.id – Puluhan bangunan liar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Satpol PP Depok menteribkan bangunan liar berdiri di sepanjang bantaran Kali Licin dan pinggir Jalan Raya Cipayung, Depok.

Kabid Tranmastibum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad mengatakan, penertiban bangunan liar telah sesuai dengan Perda nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat. Atas dasar tersebut, Satpol PP melakukan pembongkaran bangli di Jalan Raya Cipayung dan bantaran Kali Licin.

“Terdapat 35 bangunan liar kami tertibkan berdasarkan permintaan dari Kecamatan Cipayung,” ujar Agus, Rabu (25/6/2025).

Bangunan liar yang ditertibkan diberada sepanjang sepadan kali dan pinggir jalan raya Cipayung. Bangunan liar tersebut berbentuk semi permanen dan berdiri di lahan fasos fasum yang disalahgunakan untuk berdagang.

“Masyarakat menyambut baik penertiban bangunan liar dan mendukung langkah penertiban Satpol PP Depok,” ucap Agus.

Satpol PP Kota Depok telah memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan liar maupun pedagang. Surat peringatan pertama hingga ke tiga telah diberikan untuk melakukan pembongkaran mandiri.

“Ada bangunan yang kita bongkar, namun tidak sedikit para pemilik bangunan liar melakukan pembongkaran mandiri,” terang Agus.

Penertiban bangunan liar dilaksanakan mulai dari depan kantor Kecamatan Cipayung hingga jembatan Serong. Penertiban bangli akan terus dilanjutkan hingga Jalan Raya Cipayung steril, dari bangunan liar yang dapat menganggu sepadan kali dan kemacetan di Jalan Raya Cipayung.

“Kita akan lanjutkan sampai ke arah Kecamatan Paconan Mas, sampai di pertigaan sesuai arahan arahan dari Kasat Pol PP Depok,” pungkas Agus.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satpol PP Depok Santuni Anak Yatim Wujud Rasa Syukur

11 February 2026 - 05:23 WIB

Promo Spesial Friday Market di DJP BRI BO Jakarta Gatot Subroto

21 January 2026 - 09:20 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis ke Musala Al Mutaqin

19 January 2026 - 10:24 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Layani Pencairan PIP

19 December 2025 - 06:26 WIB

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

19 December 2025 - 06:20 WIB

IJTI Pokja Wartawan Depok Bersama DP3APKB Gelar Diskusi Media Ramah Anak

18 December 2025 - 00:22 WIB

Trending di News