Catatanharian.id – Rektorat Jakarta Global University diduga menjalani proses audit Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Diduga terdapat pelanggaran terkait penggunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan nilai sekitar Rp8,4 juta per mahasiswa.
“Jadi gini sebenarnya mengenai penyelewengan dana KIP itu kan sebenarnya dirahasiakan sama manajemen gitu,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya pada Selasa (25/6/2025).
Dia mendapatkan mendapat informasi tersebut dari mahasiswa dan telah tersebar di internal kampus.
“Jadi sebenarnya saya, ini aja udah dibilang jadi rahasia umum sih, sampai ke satpam satpam aja tahu,” terangnya.
Diduga polemik tersebut muncul ketika kuota KIP untuk kampus JGU Depok terbatas. Sementara, jumlah mahasiswa atau mahasiswi yang tertarik dengan bantuan tersebut cukup banyak.
Disitulah muncul tawaran dari seorang anggota legislatif berinisial HG. Dia mengklaim dapat menambah jumlah kuota dengan syarat tertentu.
“Yang jelas dia (HG) punya akses untuk memberikan jatah KIP gitu, KIP daerah ya,” terangnya.
Dari situlah, kemudian dikordinir mahasiswa dan mahasiswi JGU Depok yang ingin mendapat KIP.
“Dengan syarat seperti itu ya, uang KIP nya tapi yang bulan pertama dikasihkan ke ini, ada lah salah satu koordinatornya di situ,” ungkapnya.
“Salah satunya koordinatornya kepala satpam nya juga. Jadi masuklah itu orang-orang itu ada sekitar 30 an orang lah ya,” tuturnya.
Saat bulan pertama di semester pertama, dana KIP turun sebesar Rp8.400.000 per mahasiswa.
“Lalu ya itu PIC nya mulai menagihkanlah kepada mereka tuh, minta cash gitu kan. Ini sesuai dengan perjanjian kemarin, bayar cash ke salah satunya ke satpam gitu ya, hingga koordinator marketing, bayar,” ungkapnya.
“Jadi si Hxxx Gxxx nya itu nggak mau transfer, mungkin mintanya di cash in. Jadi diberikanlah anak-anak itu semua, uang KIP untuk semester pertama,” katanya.
Polemik akhirnya mencuat setelah salah satu dari mahasiswa melaporkan kasus tersebut ke LLDikti.
“Akhirnya diinvestigasi sama LLDikti. Nah terus dari satu mahasiswa itu, akhirnya semua bicara. Semua bicara dan semua ngaku kalau memang seperti itu,” ujarnya.
Sumber mengatakan, peristiwa itu terjadi di angkatan 2024. Menurutnya, ini baru kali pertama terjadi di kampus JGU Depok.
“He’eh. Nah ini menyebabkan ya itu Dikti mulai gonjang-ganjing ke kita. Nah audit dari minggu kemarin, minggu kemarin sampai minggu ini masih terjadi,” tuturnya.
Ia menyebut, pihak Dikti juga telah beberapa kali melakukan investigasi terkait persoalan ini hingga akhirnya uang tersebut dikembalikan oleh pihak rektor.
“Jadi mahasiswa yang merasa dirugikan gitu sudah dikembalikan ke rekening masing-masing (mahasiswa).”
Dikti Bungkam
Sementara itu, pihak Dikti sendiri hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Bahkan, Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (ITJEN Kemendikbudristek) Dikti, Eldhani Achdijalsjah belum merespon konfirmasi awak media, meski telah beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhastApp.
Hal senada juga terjadi di lingkungan kampus. Saat awak media mencoba menggali keterangan terkait isu tersebut, petugas jaga mengatakan, bahwa humas JGU belum bisa dikonfirmasi.
Salah satu petugas membenarkan, bahwa pihak Dikti beberapa kali datang ke kampus tersebut. Tapi menurut dia, itu hanya kunjungan biasa, terkait kedinasan.
“Kalau (kasusnya) itu saya kurang tahu, tapi memang biasa Dikti rapat,” katanya salah satu petugas keamanan di depan gerbang kampus JGU kawasan GDC Depok tersebut.