Catatanharian.id – Tiga tersangka berinisial HDP (32), RF (21), dan MRA (23) tertunduk lesu, saat memasuki ruangan sambil menggunakan baju orange bertuliskan tahanan. Polsek Cinere menangkap ketiga tersangka saat sedang asik tiduran sambil bermain handphone, usai melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah hukum Polsek Cinere.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan duduk didampingi Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban. Diketahui pada 8 Juni 2025, korban melaporkan sepeda motornya hilang saat sedang berjualan di Jalan Raya Gandul, Depok.
“Korban melaporkan kepada kami bahwa motornya hilang di curi,” ujar Pesta di Polsek Cinere, Rabu (11 Juni 2025).
Pesta menyebutkan, korban sempat melacak keberadaan sepeda motornya melalui GPS yang terpasang di motor. Melalui GPS tersebut, motor korban berada di wilayah Grogol sehingga korban mendatangi lokasi tersebut bersama saksi lainnya.
“Mereka berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas setempat, lalu menghubingi Tim Opsnal Polsek Cinere,” kata Pesta.
Di sebuah kontrakan, kepolisian dan korban mendapati motor korban yang hilang berada di sebuah kontrakan. Berkoordinasi dengan pengurus lingkungan, Polsek Cinere menangkap ketiga tersangka di dalam kontrakan.
“Tersangka saat ditangkap ada di dalam kontrakan sedang bermain handphone,” jelas Pesta.
Polsek Cinere langsung menangkap ketiga tersangka dan langsung dibawa ke kantor Polsek Cinere. Namun saat akan dibawa sejumlah warga sudah berkerumun dan berusaha memukuli tersangka.
“Tersangka langsung kami bawa segera ke Polsek untuk menghindari amukan massa,” ucap pria asal Sumatera Utara.

Jajaran anggota Polsek Cinere membekuk tiga tersangka curanmor. Rabu 11/6/2025. Foto : Dicky
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka telah mencuri sebanyak 16 kali di wilayah hukum Polsek Cinere. Polisi mendapati enam kendaraan sepeda motor hasil curian di rumah kontrakan tersebut.
“Setelah dilakukan pengembangan terdapat tiga motor lainnya di simpan di sebuah kebun kawasan Blok Tengki Meruyung,” terang Pesta.
Total ada sembilan motor dijadikan barang bukti hasil curian ketiga tersangka. Tidak hanya itu, Polisi turut mengamankan barang bukti lain seperti kunci letter T, senjata tajam jenis badik, dan senjata airsoft gun.
“Iya ada airsoft gun, namun senjata itu rusak,” ungkap Pesta.
Polisi telah memeriksa airsoft gun berkelir hitam dalam keadaan rusak dan tidak berpeluru. Polisi masih menyelidiki tersangka asal airsoft sehingga dapat dimiliki para tersangka.
“Pengakuan tersangka airsoft gun dan badik digunakan apabila dalam kedaan terdesak untuk menakut-nakuti korban,” tutur Pesta.
Masih dihadapan media, tersangka mengaku saat beraksi hanya membutuhkan waktu 3 sampai 5 detik untuk membawa kabur motor korban. Tersangka mengaku lebih mudah mencuri motor menggunakan kunci manual di bandingkan kunci remote.
“Iya mereka menilai lebih mudah untuk dibawa,” pungkas Pesta.