Catatanharian.id – Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok melakukan sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni di Kecamatan Bojongsari, Depok. Nantinya akan ada 38 rumah warga kategori RTLH mendapatkan bantuan perbaikan.
Sosialisasi rehabilitasi RTLH milik warga disampaikan langsung kepada penerima bantuan yang didampingi pengurus lingkungan. Rumah warga yang telah dilakukan verifikasi dan layak menerima bantuan, akan diberikan bantuan perbaikan sebesar Rp23 juta.
Bantuan yang diberikan ditujukan untuk pembelian material bahan bangunan dan pembayaran pekerja perbaikan rumah.
Camat Bojongsari, Rizal Farhan, mengatakan bantuan perbaikan RTLH merupakan komitmen Pemerintah Kota Depok. Menurutnya, Pemerintah Kota Depok berusaha meningkatkan kualitas hunian tempat tinggal yang layak untuk masyarakat.
“Bantuan ini bersifat stimulan, diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam mewujudkan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat,” pungkas Rizal. (Rahcmat CH)